dikabupaten muara enim, kecamatan lubai tepatnya dusun Jiwa Baru ada banyak sisa kearifan lokal yang dapat ditemui. kearifan ini dibilang sisa tidak lain akibat dari kebijakan desanisasi yang dilakukan oleh pemerintah orde baru. untuk mempertahankan kestabilan politik demi mencapai pembangunan ekonomi yang “semu”, maka ditelurkanlah kebijakan bahwa setiap organisasi harus ikut kebijakan pusat. perlu diketahui sebelum menjadi desa/kelurahan organisasi terkecil dari pemerintahantersebut setiap daerah tidaklah sama. misalkan di sumatera selatan ada marga dan di padang sumatera barat ada nagari serta masih banyak lagi “marga” dan “nagari” lain yang lkut tergusur. sehingga seiring dengan kenyataan tersebut maka banyak sekali menghilangkan kearifan lokal yang tentunya dapat menjadi bahan rujukan landasan hukum dan kebijakan bagi daerah masing-masing.
kearifan lokal seyogyanya lebih dapat menyelami dan memahami keadaan masyarakatnya tidak dapat ditampikan. Sebagai bahan perbandingan, Jepang (menjajah Indonesia tiga tahun setengah-pen) sebagai mana kita ketahui dengan kebudayaan sangat kental melekat pada masyarakatnya sudah mampu menandingi kemampuan negara maju, seperti Amerika dan negara di Eropa. Hal yang paling sederhana mereka lakukan yang dapat kita temui adalah pada teknologi komputer, dimana jika dilihat bahwa komputer mereka jarang sekali memakai bahasa selain Jepang. Dengan demikian adanya kebijakan seperti ini, maka akselerasi pemajuan masyarakat akan tercapai. Dan tidak menutup kemungkinan bahwa yang terjadi di Jepang dapat juga dilakukan dibangsa Indonesia.
Pernikahan dikalangan masyarakat kita sudah menjadi adat kebiasaan bahwa harus dibarengi perhelatan, paling tidak kumpul dan makan bersama. Begitu pula yang terjadi didusun Jiwa Baru. Tentunya dalam suatu perhelatan harus ada persiapan-persiapan. Begitu juga adat kebiasaan yang ada di masyarakat Jiwa Baru. Pada prinsipnya persiapan yang dilakukan hampir sama dengan keadaan “umum”. misalkan pembentukan panitia acara perhelatan, pengumpulan dana dan sebagainya. Perbedaan yang mendasar dari keadaan yang terjadi dimasyarakat Jiwa Baru terletak pada pencarian dana untuk perhelatan.
Kalau yang berlaku diumum bahwa pencarian dana untuk resepsi pernikahan (walimahan) terjadi pada waktu acara resepsi itu pun setelah ada dana pribadi atau bantuan dari sanak saudara. maka yang terjadi dimasyarakat ini pengumpulan dana dilakukan empat hari sebelum hari jadi acara, namanya “kumpul sanak pedusunan”. adapun pengumpulan dana tersebut caranya mengumpulkan seluruh masyarakat tanpa terkecuali. pengumpulan orang untuk datang kerumah yang punya hajatan caranya dipanggil kerumah masing-masing. penggilan dilaksanakan oleh utusan tuan rumah masyarakat menyebutnya “tukang panggil”. memang kurang efisien kalau ditinjau dari sisi waktu. namun dengan adanya tatap muka seperti itu maka jalinan silaturahmi terjadi disini. Sehingga, terjadilah sosialisasi yang mengakibatkan terjadi keakraban yang merupakan landasan untuk penyatuan masyarakat.
kemudian setelah orang berkumpul maka penarikan dana dilakukan. biasannya ada petugas yang keliling untuk melakukan pengambilan uang. dan selama penarikan dana berlangsung setiap orang yang hadir dipersilakan menyantap hidangan yang telah disediakan tuan rumah. kemudian syarat untuk melakukan acara ini adalah: pertama pihak mempelai laki-laki. Sekilas terkesan ada bias gender disini. namun, jika dilihat lebih jauh maka pihak laki-laki akan banyak mengeluarkan biaya ketika melakukan perhelatan. kemudian yang kedua pihak perempuan dapat juga melaksanakan acara ini jika pihak mempelai laki-laki dari luar masayarakat Jiwa Baru.
Tulisan ini segelintir dari curahan kearifan lokal yang harus dipertahankan dan perlu diadakan pengembangan. Dan tentunya acara seperti ini tidak hanya dilakukan dalam wilayah pernikahan namun juga dapat dilakukan diwilayah yang lebih luas, misalkan wilayah pendidikan, pembangunan dan lain sebagainya. Sehingga pemajuan masyarakat dapat dicapai dengan jalan yang ringan. “berat sama dipikul ringan sama dijinjing”.Dan perlu lagi digalikearifan lokal yang telah hilang sebagai ikutan dari kebijakan desanisasi soeharto.
